Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian dan Cara Mendaftarkan Blog ke DMCA

Pengertian dan Cara Mendaftarkan Blog ke DMCA - Bagaimana perasaan sobat blogging manakala beberapa hasil goresan pena kita disalin tanpa seizin kita? Saya yakin, dalam hati kecil kita pasti kecewa, alasannya ialah seperti waktu, tenaga dan pikiran yang telah kita gunakan terbuang percuma. Itu hanya sebatas tataran individual saja, bagaimana jikalau itu terjadi pada sebuah organisasi atau perusahaan. Kerugian yang diderita tentu lebih besar, alasannya ialah menyangkut banyak orang dan banyak komponen yang terkait di dalamnya.


Akhirnya muncullah gagasan mematenkan hasil karya semoga memiliki sisi payung hukum yang jelas. Sehingga jikalau suatu ketika terjadi pelanggaran, misalnya plagiat atau menggandakan dan menyalin hasil karya paten tersebut, akan masuk dalam ranah hukum.
Artikel pilihan Strategi Efektif Meningkatkan Internal Linking Blog.

Support google

Demikian halnya dengan dunia blogging. Hak paten atau hak kekayaan intelektual pun bantu-membantu ada. Setiap blog yang dihasilkan oleh seorang blogger ialah hak paten miliknya. Sehingga setiap konten dan postingan yang ada di dalamnya memiliki sisi hukum yang jelas. Bahkan dalam hal ini, pihak google pun sudah menyiapkan layanan aduan bagi blogger yang merasa dirugikan oleh orang lain terkait blog miliknya. Terkait hal ini, silakan berkunjung ke laman support google di https://support.google.com/legal/contact/lr_dmca?product=blogger&hl=id.

Pengertian DMCA

DMCA ialah abreviasi dari Digital Millenium Copyright Act, merupakan pelayanan aduan bagi setiap pelanggaran hak cipta. DMCA ini bermarkas di Amerika Serikat yang eksklusif berhubungan dengan www.copyright.gov. Google telah menunjuk DMCA untuk memecahkan problem pelanggaran hak cipta website atas konten yang ada, baik berupa file, gambar, video, text, grafik, desain, game, program, sotware dan lain-lain.

Dengan demikian, DMCA ini bisa menjadi tool ampuh bagi para admin web atau admin blog guna mengamankan konten miliknya. Setiap pelanggaran yang didapatkan, bisa eksklusif dilaporkan melalui DMCA ini.
Simak Cara Ampuh Menghilangkan Link Aktif di Komentar Blog.

Kriteria pelaporan

Apakah setiap pencurian data dan konten bisa serta merta kita laporkan? Saya jawab tergantung, alasannya ialah tentu kita tidak ingin buang-buang waktu hanya karena beberapa konten kita yang tercuri. Ada beberapa hal yang saya sarankan sebelum sobat benar-benar ingin melaporkan ke DMCA. Berikut ulasannya.
  • Pastikan bahwa konten yang dicuri ialah benar-benar asli atau original milik kita. Jangan hingga konten tersebut ialah hasil tiruan atau bajakan dari lainnya. Sebab google lebih cerdas dari kita soal konten yang mana yang paling original.
  • Sabar dulu jikalau kecurian konten hanya pada beberapa postingan saja. Misal 1 hingga 3 postingan saja. Sebaiknya beri teguran lebih dahulu, atau beri peringatan jikalau ingin menyalin postingan milik kita lagi.
  • Pastikan blog milik sobat ialah blog asli dengan konten full original. Jangan hingga sobat melaporkan admin lain, sementara blog milik kita ternyata juga hasil copas (copy paste) blog orang lain. Bisa-bisa malah jadi senjata makan tuan. Google akan menembak balik soal konten copast tersebut. Akibat fatalnya, justru akun kita ikut terbanned.
  • Silakan laporkan jikalau memang sudah melampaui batas kewajaran, misalnya copas lebih dari 5 postingan dan sepertinya terus berlanjut dalam periode tertentu.
Kriteria di atas ialah sebatas copas beberapa postingan saja. Namun jikalau sobat blogging menemukan sebuah blog yang murni 100% copas milik kita, atau blog yang memakai jurus auto blog, auto genrate atau auto post yang dengan cara dan teknik tertentu bisa mengcopy keseluruhan postingan. Maka eksklusif laporkan saja dengan segera. Sebab tindakan ibarat ini sudah masuk dalam pelanggaran taraf kriminal.
Baca juga Trik Agar Bounce Rate Blog Tidak Gendut.

Mendaftarkan blog ke DMCA

Untuk memudahkan pelaporan, maka hadirlah DMCA yang telah saya uraikan di atas. Dengan DMCA ini, sobat akan dipermudah untuk melaporkan setiap pelanggaran hak cipta pada blog milik sahabat. Caranya sangat mudah. Pada intinya ialah dengan memasang DMCA badge di halaman blog. Lalu mendaftarkan diri ke DMCA. Prosesnya sangat mudah dan gratis. Namun demikian, DMCA juga melayani admin web yang ingin menambahkan fitur keamanan tambahan. Fitur ini hanya bisa didapatkan bagi member yang berkenan menjadi member pro dan membayar fee kepada DMCA. Baiklah, berikut cara mendaftarkan blog ke DMCA.

1. Silakan masuk ke DMCA sign up.
engertian dan Cara Mendaftarkan Blog ke DMCA Pengertian dan Cara Mendaftarkan Blog ke DMCA

Isi form dengan benar. Gunakan email address yang valid untuk aktivasi. Baca Terms of Use. Setelah itu klik Submit untuk menjadi member free dan Go Pro! untuk member berbayar.
2. Kemudian setelah proses pendaftaran selesai. Sahabat akan dikirimi email dari DMCA untuk mengaktivasi akun.
3. Setelah itu, sobat bisa memilih badge DMCA yang akan disematkan ke dalam halaman blog.

4. Setiap badge telah disiapkan instruksi HTML tertentu. Copy instruksi badge yang dipilih, lalu paste-kan ke area HTML/Java script pada widget blog. Posisi widget bisa di sidebar atau footer blog.
5. Selesai.

Selamat, kini blog sobat telah memiliki fitur keamanan gres yang sangat recommended. Bagaimana mudah bukan? Selanjutnya, pihak DMCA akan mengirimkan aktivasi selama 3x24jam dari semenjak pendaftaran.
Widget pilihan Agar Pendaftaran Adsense Berhasil, Siapkan Dulu 5 Widget Ini di Blog.
Demikian ulasan mengenai cara mendaftarkan blog ke DMCA. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba.

Post a Comment for "Pengertian dan Cara Mendaftarkan Blog ke DMCA"